MANAJEMEN PENDIDIKAN
MANAJEMEN
KESISWAAN
DISUSUN
OLEH KELOMPOK III :
1. NYAYU
EKA AGUSTIN (4016004)
2. MURNI
ANITA SARI (4016013)
3. SINTA
CHAROLINA (4016022)
KELAS
: VB
DOSEN
PENGAMPU : Dra. MARIANITA, M.Pd
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN
GURU REPUBLIK INDONESIA
(STKIP-PGRI)LUBUKLINGGAU
TAHUN
AKADEMIK 2018/2019
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami hanturkan kepada Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Taufiq
dan Hidayah-Nya. Sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam
mata kuliah Manajemen Pendidikan dengan materi yang berjudul “Manajemen Kesiswaan”.
Dalam
penyusunan makalah ini tidak terlepas dari bantuan pihak yang mendorong dan
memotivasi pembuatan makalah ini supaya lebih baik dan lebih efisien. kami
mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dra. MARIANITA, M.Pd sebagai dosen pembimbing dalam
penyusunan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak yang kurang sempurna
dalam pembahasan ini, oleh karena itu bagi pihak yang membaca makalah ini bisa
memberikan kritik dan saran untuk mengembangkan serta dalam penyempurnaan
makalah ini. Semoga penyusunan makalah ini dapat bermanfaat dan berguna bagi
para pembaca.
LubukLinggau, 16 Oktober 2018
Kelompok
III.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagaimana layaknya sebuah lembaga pendidikan,
sekolah sebagai sebuah sistem, seharusnya memilik sebuah mekanisme yang mampu
mengatur dan mengoptimalkan berbagai komponen dan sumber daya pendidikan yang
ada. Salah satu aktivitas dalam manajemen penyelenggaraan sebuah lembaga
pendidikan adalah manajemen kesiswaan.
Dalam lembaga pendidikan, siswa atau murid
merupakan subjek didik yang dilayani untuk mendapatkan pendidikan. Keberhasilan
dalam memperoleh layanan pendidikan siswa tersebut tidak hanya bergantung pada
layanan proses belajar mengajar yang diberikan kepadanya, tetapi juga
pengelolaan keberadaan siswa sebagai subjek di lembaga pendidikan.
Namun pada kenyataannya masih banyka sekolah yang
belum menerapkan manajemen kesiswaan sesuai dengan prosedur yang seharusnya,
ini bisa disebabkan karena kurangnya pemahaman mengenai mengenai manajemen
kesiswaan oleh oknum-oknum di sekolah tersebut.
Berdasarkan paparan di atas , penyusun makalah
membahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan manajemen kesiswaans sehingga
pada gilirannya nanti diharapkan dapat diimplementasikan dalam proses
pendidikan , sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
rumusan masalah yang hendak dicapai adalah:
1.
apa saja
perencanaan peserta didik?
2.
Hal apa saja yang
dilakukan dalam pembinaan peserta didik?
3. Dalam evaluasi kegiatan peserta didik seperti
apa yang diharapkan?
4.
Apa yang dimaksud
dengan mutasi peserta didik?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka
tujuan yang hendak dicapai adalah:
1.
untuk mengetahui
perencanaan peserta didik.
2.
untuk mengetahui hal
apa saja yang dilakukan dalam pembinaan peserta didik.
3. untuk kegiatan evaluasi peserta didik
4.
untuk mengetahui
apa itu mutasi peserta didik
D. Manfaat
1.
untuk pembaca, sebagai referensi dan juga
informasi mengenai manajemen kesiswaan;
2.
untuk Penulis, untuk memenuhi tugas mata
kuliah manajemen.
BAB II
PEMBAHASAN
MANAJEMEN KESISWAAN / PESERTA DIDIK
Manajemen
peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karena siswa
merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu dan
ketrampilan. Keberhasilan
dalam penyelenggaraan pendidikan akan
sangat bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peseta didik. Manajemen
peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang
berkaitan dengan peserta didik,
mulai dan siswa itu
masuk sampai dengan keluar dari
suatu sekolah. Manajemen peserta didik tidak
semata pencatatan data peserta didik
kau tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat
membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.
Menurut
Suharsimi Arikunto (1986: 12) bahwa peserta didik adalah siapa saja yang
terdaftar sebagai objek didik di suatu lembaga pendidikan. Menurut UU
Sisdiknas bahwa peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses
pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Jadi bisa diartikan bahwa peserta didik adalah seseorang yang terdaftar dalam
suatu jalur, jenjang, dan jenis lembaga pendidikan tertentu, yang selalu ingin
mengembangkan potensi dirinya baik pada aspek akademik maupun non akademik
melalui proses pembelajaran yang diselenggarakan.
Manajemen
peserta didik bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar
kegiatan pembelajaran di sekolah lancar, tertib dan teratur. Beberapa
ahli berpendapat bahwa tujuan manajemen peserta didik adalah untuk menciptakan
kondisi lingkungan sekolah yang baik serta agar siswa dapat belajar dengan
tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran yang efektif dan efisien. Ada tiga tugas
utama dalam bidang manajemen peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut yaitu
penerimaan peserta didik, kegiatan kemajuan belajar serta bimbingan dan
pembinaan disiplin.
Dalam
pembahasan selanjutnya manajemen peserta didik meliputi beberapa kegiatan yaitu:
1. Perencanaan terhadap peserta didik
2. Pembinaan peserta didik
3. Evaluasi peserta didik
4. Mutasi peserta didik
Perencanaan terhadap
peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah
putus sekolah dan kepindahan. Khusus mengenai perencanaan peserta didik akan
langsung berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau
dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya
dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang
diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler.
Langkah yang pertama
yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yang meliputi kegiatan:
1. Analisis kebutuhan peserta didik
2. Rekruitmen peserta didik
3. Seleksi peserta didik
4. Orientasi
5. Penempatan peserta didik
6. Pencatatan dan pelaporan
Lebih lanjut berikut akan dibahas satu-persatu dari
langkah-langkah dalam uraian berikut.
1. Analisis kebutuhan peserta didik yaitu penetapan
siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan yang meliputi; (1) merencanakan
jumlah peserta didik yang akan diterima dengan pertimbangan daya tampung
kelas/jumlah kelas yang tersedia, serta pertimbangan rasio murid dan guru.
Secara ideal rasio murid dan guru adalah 1 : 30; (2) menyusun program kegiatan kesiswaan
yaitu visi dan misi sekolah, minat dan bakat siswa, sarana dan prasarana yang ada,
anggaran yang tersedia dan tenaga kependidikan yang tersedia.
2. Rekruitmen peserta
didik pada hakikatnya proses pencarian. menentukan peserta didik yang nantinya
akan menjadi peserta didik di lembaga sekolah yang bersangkutan.
Langkah-langkah dalam kegiatan ini adalah (1) membentuk panitia penerimaan
peserta didik baru yang meliputi dari semua unsur guru, tenaga TU dan dewan
sekolah/komite sekolah (2) pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan
peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka. Informasi yang harus ada
dalam pengumuman tersebut adalah gambaran singkat lembaga, persyaratan
pendaftaran siswa baru (syarat umum dan syarat khusus), cara pendaftaran, waktu
pendaftaran, tempat pendaftaran, biaya pendaftaran, waktu dan tempat seleksi
dan pengumuman hasil seleksi.
3. Seleksi peserta didik
merupakan kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau
tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan berdasarkan ketentuan yang
berlaku. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah (1) melalui tes
atau ujian, yaitu tes psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik, atau
tes ketrampilan; (2) melalui penelusuran bakat kemampuan, biasanya berdasarkan
pada prestasi yang diraih oleh calon peserta didik dalam bidang olahraga atau
kesenian; (3) berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN.
4. Orientasi peserta didik baru merupakan kegiatan
mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik
menempuh pendidikan. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan fisik sekolah
dan lingkungan sosial sekolah. Tujuan dengan orientasi tersebut adalah agar
siswa mengerti dan mentaati peraturan yang berlaku di sekolah, peserta didik
dapat aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan sekolah, dan siap menghadapi
lingkungan baru secara fisik, mental dan emosional.
5. Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas) yaitu
kegiatan pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas pengelompokan peserta didik bisa dilakukan
berdasarkan kesamaan yang pada peserta didik yaitu jenis kelamin dan umur.
Selain itu juga pengelompokan berdasar perbedaan yang ada pada individu peserta
didik seperti minat, bakat dan kemampuan.
6. Pencatatan
dan pelaporan peserta didik dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah
sampai dengan tamat atau meninggalkan sekolah. Tujuan pencatatan tentang
kondisi peserta didik dilakukan agar lembaga mampu melakukan bimbingan yang
optimal pada peserta didik, Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai bentuk
tanggung jawab lembaga dalam perkembangan peserta didik di sebuah lembaga.
Adapun pencatatan yang diperlukan untuk mendukung data mengenai siswa adalah
(1) buku induk siswa, berisi catatan tentang peserta didik yang masuk di
sekolah tersebut, pencatatan diserta dengan nomor induk siswa/no pokok; (2)
buku klapper, pencatatannya diambil dari buku induk dan penulisannya diurutkan
berdasar abjad; (3) daftar presensi, digunakan untuk memeriksa kehadiran peserta
didik pada kegiatan sekolah; (4) daftar catatan pribadi peserta didik berisi
data setiap peserta didik beserta riwayat keluarga, pendidikan dan data
psikologis. Biasanya buku ini mendukung program bimbingan dan penyuluhan di
sekolah.
B. Pembinaan Peserta Didik
Langkah kedua dalam manajemen peserta didik adalah pembinaan terhadap
peserta didik yang meliputi layanan-layanan khusus yang menunjang manajemen
peserta didik. Layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik di sekolah
meliputi sebagai berikut.
a.
Layanan bimbingan dan konseling
Layanan BK merupakan proses pemberian bantuan terhadap siswa agar
perkembangannya optimal sehingga anak didik bisa mengarahkan dirinya dalam
bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Fungsi bimbingan disini adalah membantu peserta
didik memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program, lapangan pekerjaan
sesuai bakat,minat, dan kemampuan. Selain itu bimbingan dan konseling juga
membantu guru dalam menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan
bakat minat siswa,serta membantu siswa dalam menyesuaikan diri dengan bakat dan
minat siswa untuk mencapai perkembangan yang optimal.
b.
Layanan perpustakaan
Diperlukan
untuk memberikan layanan dalam menunujang proses pembelajaran di sekolah,
melayani informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui
koleksi bahan pustaka. Keberadaan perpustakaan sangatlah penting karena
perpustakaan juga dipandang sebagai kunci dalam pembelajaran siswa di sekolah. Bagi
siswa perpustakaan bisa menjadi penyedia bahan pustaka yang memperkaya dan
memperluas cakrawala pengetahuan, meningkatkan ketrampilan, membantu siswa
dalam mengadakan penelitian, memperdalam pengetahuannya berkaitan dengan subjek
yang diminati, , serta meningkatkan minat baca siswa dengan adanya bimbingan membaca,
dan sebagainya.
c.
Layanan kantin
Kantin diperlukan di tiap sekolah
agar kebutuhan anak terhadap makanan yang bersih, bergizi dan higienis bagi
anak sehingga kesehatan anak terjamin selama di sekolah. Guru bisa mengontrol
dan berkonsultasi dengan pengelola kantin dalam menyediakan makanan yang sehat
dan bergizi. Peranan lain dengan adanya kantin di dalam sekolah anak didik
tidak berkeliaran mencari makanan dan tidak harus keluar dari lingkungan
sekolah.
d.
Layanan kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah
biasanya dibentuk dalam sebuah wadah
yang bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Sasaran utama UKS untuk
meningkatkan atau membina kesehatan siswa dan lingkungan hidupnya Program UKS
adalah: (1) mencapai lingkungan hidup yang sehat; (2) pendidikan kesehatan; (3)
pemeliharaan kesehatan di sekolah.
e.
Layanan transportasi
Sarana transport bagi peserta didik sebagai penunjang untuk kelancaran proses belajar
mengajar, biasanya layanan transport diperlukan bagi
peserta didik di tingkat prasekolah dan pendidikan dasar. Penyelenggaraan
transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau
pihak swasta.
f.
Layanan asrama
Bagi siswa layanan asrama sangat berguna untuk
mereka yang jauh dari keluarga sehingga membutuhkan tempat tinggal yang nyaman
untuk mereka beristirahat Biasanya yang mengadakan layanan asrama di tingkat
sekolah menengah dan perguruan tinggi.
C. Evaluasi
Kegiatan Peserta Didik
Menurut Wand dan Brown (dalam Syaiful Bahri
Djamarah dan Aswan Zain, 2002;57), evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu
proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi hasil belajar peserta
didik berarti kegiatan menilai proses dan hasil belajar siswa baik yang berupa
kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstra-kurikuler. Penilaian hasil
belajar bertujuan untuk melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal
penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Pasaribu dan Simanjuntak (dalam Syaiful
Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 2002;58), menyatakan sebagai berikut.
1.
Tujuan umum dari
evaluasi peserta didik adalah:
a.
Mengumpulkan data-data
yang membuktikan taraf kemajuan peserta didik dalam mencapai tujuan yang
diharapkan.
b.
Memungkinkan pendidik/guru
menilai aktivitas/pengalaman yang didapat.
c.
Menilai metode mengajar yang digunakan.
2.
Tujuan khusus dari evaluasi peserta didik
adalah:
a.
merangsang kegiatan peserta didik
b.
menemukan sebab-sebab kemajuan atau kegagalan
belajar peserta
c.
memberikan bimbingan yang sesuai dengan
kebutuhan perkembangan dan bakat siswa yang bersangkutan
d.
untuk memperbaiki mutu pembelajaran/cara belajar
dan metode mengajar
Berdasarkan
tujuan penilaian hasil belajar tersebut, ada beberapa fungsi penilaian yang
dapat dikemukakan antara lain ;
1.
fungsi selektif
Dengan
mengadakan evaluasi, guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau
penilaian terhadap peserta didiknya. Evaluasi dalam hal ini bertujuan untuk:
memilih peserta didik yang dapat diterima di sekolah tertentu, memilih peserta
didik yang dapat naik kelas atau tingkat berikutnya, memilih siswa yang
seharusnya mendapat beasiswa, memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan
sekolah, dan sebagainya.
2.
Fungsi diagnostik
Apabila
alat yang digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, dengan melihat
hasilnya guru akan dapat mengetahui kelemahan peserta didik, sehingga lebih
mudah untuk mencari cara mengatasinya.
3.
Fungsi penempatan
Pendekatan
yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan peserta didik adalah
pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok
mana seorang
peserta
didik harus ditempatkan.
4.
Fungsi pengukur keberhasilan program
Evaluasi
ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana suatu program berhasil diterapkan.
Secara garis besar ada dua macam
alat evaluasi, yaitu tes dan non tes, Dalam penggunaan alat evaluasi yang
berupa tes, hendaknya guru membiasakan
diri tidak hanya menggunakan tes obyektif saja tetapi juga diimbangi dengan tes
uraian. Tes adalah penilaian yang komprehensif terhadap
seorang individu atau keseluruhan usaha evaluasi program.
Dalam suatu kelas, tes mempunyai
fungsi ganda, yaitu untuk mengukur keberhasilan peserta didik dan untuk mengukur keberhasilan
program pengajaran, Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur keberhasilan
peserta didik, ada tiga jenis tes, yaitu:
1.
Tes diagnostik
Tes
diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan
peserta didik sehingga berdasarkan kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian
perlakuan yang tepat. Kedudukan diagnosis adalah dalam menemukan letak
kesulitan belajar peserta didik dan menentukan kemungkinan cara mengatasinya
dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan belajar.
2.
Tes formatif
Tes
formatif atau evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta
didik telah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu. Jenis penilaian
ini juga berfungsi untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
3.
Tes sumatif
Tes
sumatif atau evaluasi sumatif dilaksanakan setelah berakhir pemberian
sekelompok program atau pokok bahasan. Jenis penilaian ini berfungsi untuk
menentukan angka kemajuan hasil belajar peserta didik.
Hasil evaluasi terhadap peserta
didik tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan memberikan umpan balik. Ada
dua kegiatan dalam menindaklanjuti hasil penilaian peserta didik, antara lain
sebagai berikut.
1.
Program Remedial
Belajar
tuntas merupakan kriteria keberhasilan kegaiatan belajar mengajar. Maksud utama
konsep belajar tuntas adalah upaya dikuasainya bahan secara tuntas oleh
sekelompok peserta didik yang sedang mempelajari bahan tertentu secara tuntas.
Tingkat ketuntasan ini bermacam-macam dan merupakan peryaratan (kriteria)
minimum yang harus dikuasai peserta didik. Batas minimum ini kadang-kadang
dijadikan dasar kelulusan bagi peserta didik yang menempuh bahan tersebut.
Biasanya dipersyaratkan penguasaan bahan pelajaran bergerak antara 75% sampai
90%.
Biasanya penanganan masalah kesulitan belajar, secara metodologis dapat
dilakukan melalui pendekatan pengajaran remedial, bimbingan dan penyuluhan,
psikoterapi atau dengan pendekatan lainnya. Dalam hal pengajaran remedial,
kegiatan ini dilakukan dengan beberapa alasan, antara lain:
a.
Masih banyak peserta didik yang menunjukkan belum
dapat mencapai prestasi belajar yang diharapkan
b.
Guru bertanggung jawab atas keseluruhan proses
pendidikan, yang berarti bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan
melalui pencapaian standar kompetensi yang diharapkan
c.
Pengajaran remedial diperlukan dalam rangka
melaksanakan proses belajar yang sebenarnya, yaitu sebagai proses perubahan
tingkah laku secara keseluruhan
d.
Pengajaran remedial merupakan salah satu bentuk
pelayanan bimbingan dan penyuluhan melalui interaksi belajar mengajar.
Pengajaran
remedial mempunyai arti terapeutik, maksudnya dalam proses pengajaran remedial
secara lansung maupun tidak langsung juga menyembuhkan beberapa gangguan atau
hambatan yang berkaitan dengan kesulitan belajar. Pengajaran remedial adalah
suatu bentuk khusus pengajaran yang ditujukan untuk menyembuhkan atau
memperbaiki sebagian atau keseluruhan kesulitan belajar yang dihadapi oleh
peserta didik. Perbaikan diarahkan kepada pencapaian hasil belajar yang optimal
sesuai dengan kemampuan masing-masing melalui perbaikan keseluruhan proses belajar mengajar dan
keseluruhan Kepribadian peserta didik. Adapun tujuan pengajaran remedial
adalah:
a.
Secara umum pengajaran remedial bertujuan agar peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dapat mencapai
prestasi belajar yang diharapkan melalui proses penyembuhan atau perbaikan,
baik dalam segi kepribadian peserta didik maupun segi proses belajar mengajar.
b.
Secara khusus pengajaran remedial bertujuan agar peserta didik:
1)
Memahami dirinya sendiri, hal ini menyangkut prestasi belajarnya dari segi
kekuatan, kelemahan, jenis dan sifat kesulitannya
2)
Dapat mengubah/memperbaiki cara-cara belajar kea rah yang lebih sesuai
dengan kesulitan yang dihadapinya
3)
Dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat
4)
Dapat mengatasi hambatan belajar yang menjadi latar belakang kesulitannya
5)
Dapat mengembangkan sikap-sikap dan kebiasaan yang baru yang dapat
mendorong tercapainya hasil belajar yang lebih baik
6)
Dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan.
Pengajaran remedial merupakan salah satu tahapan kegiatan utama dalam keseluruhan kerangka pola layanan
bimbingan belajar, serta merupakan rangkaian kegiatan lanjutan yang logis dari
usaha diagnostik kesulitan belajar. Adapun langkah-langkah dalam pengajaran
remedial, antara lain:
a.
Penelaahan kembali kasus dan permasalahannya
b.
Menentuakan alternative pilihan tindakan
c.
Melaksanakan layanan bimbingan dan penyuluhan/psikoterapi
d.
Melaksanakan pengajaran remedial
e.
Mengadakan pengukuran prestasi belajar kembali
f.
Mengadakan re-evaluasi dan re-diagnostik
Sasaran akhir kegiatan remedial identik dengan pengajaran biasa (pada
umumnya) yaitu membantu setiap peserta didik dalam batas-batas normalitas
tertentu agar dapat mengembangkan diri seoptimal mungkin sehingga dapat
mencapai tingkat penguasaan atau ketuntasan tertentu, sekurang-kurangnya
sesuai dengan batas kriteria keberhasilan yang dapat diterima. Secara empiric
sasaran strategis tersebut tidak
selamanya dapat dicapai dengan
pendekatan sistem pengajaran secara konvensional, sehingga perlu dicari upaya pendekatan
strategis lainnya. Ada dua tim strategi yang bisa dilakukan dalam pengajaran
remedial, yaitu:
a.
Strategi dan pendekatan pengajaran yang bersifat kuratif
Tindakan ini dapat dikatakan kuratif apabila dilakukan
setelah selesai program pembelajaran utama diselenggarakan. Hal ini dilakukan
atas dasar bahawa ada seseorang atau beberapa orang atau keseluruhan peserta
didik dapat dipandang tidak mampu menyelesaikan program proses belajar mengajar
yang bersangkutan secara sempurna sesuai dengan kriteria keberhasilan yang
telah ditetapkan. Pendekatan pengajaran yang dapat diterapkan, antara lain
sebagai berikut.
1)
Pengulangan
Pengulangan dapat dilakukan pada setiap akhir jam
pertemuan, pada setiap akhir unit (satuan bahan) pelajaran tertentu, dan pada
akhir setiap satuan program studi (triwulan, semester, tahunan).
Pelaksanaan layanan pengajaran remedial ini dapat diberikan dan diorganisasikan
dengan cara:
(a)
Perorangan (individual), apabila peserta didik yang memerlukan bantuan
jumlahnya terbatas
(b)
Kelompok (peer group), apabila terdapat sejumlah peserta didik yang
mempunyai jenis/sifat kesalahan atau kesulitan bersama, bahkan bisa juga
terjadi dalam bidang studi tertentu dialami oleh peserta didik dalam satu kelas
secara keseluruhan.
Waktu dan cara pelaksanaannya dapat diatur sedemikian rupa sesuaidengan
situasi dan kondisi yang ada, seperti contoh di bawah ini.
(a)
Diadakan pada jam pertemuan kelas biasa, apabila sebagian atau seluruh
anggota kelas mengalami kesulitan
yang serupa, dengan cara:
(i)
Bahan pelajaran dipresentasikan kembali dengan penjelasannya
(ii)
Diadakan latihan/penugasan/soal kembali yang
bentuknya sejenis dengan tugas soal terdahulu
(iii)
Diadakan pengukuran dan penilaian kembali untuk
mendeteksi hasil peningkatannya ke arah kriteria keberhasilan yang diharapkan.
(b)
Diadakan di luar
jam pertemuan biasa, dengan cara:
(i)
Diadakan jam pelajaran tambahan pada hari, jam,
tempat tertentu apabila yang mengalami kesulitan hanya seseorang/ sejumlah
peserta didik tertentu (misal sore hari, sehabis jam pelajaran biasa, waktu istirahat,
dan sebagainya)
(ii)
Diberikan kembali dalam bentuk pekerjaan rumah
dengan diperiksa kembali oleh guru hasil pekerjaannya
(c)
Diadakan kelas remedial (khusus bagi peserta
didik) yang mengalami kesulitan belajar tertentu, dengan cara:
(i)
Peserta didik laiun belajar dalam kelas biasa,
sedangkan untuk peserta didik tertentu dengan mendapat bimbingan khusus dari
guru yang sama atau guru yang telah ditunjuk sampai yang bersangkutan mencapai
tingkat penguasaan tertentu sehingga dapat bersama-sama lagi dengan teman
sekelasnya.
(ii)
Diadakan ulangan secara total, apabila peserta
didik yang bersangkutan prestasinya sangat jauh dari batas kriteria
keberhasilan minimal dalam hampir keseluruhan program (bidang studi), secara
konvensional disebut dengan tinggal kelas.
2)
Pengayaan dan pengukuhan
Layanan
pengayaan ditujukan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar
ringan. Materi program pengayaan dalam hal ini dapat bersifat
(a)
Ekuivalen (horizontal) dengan PBM utama,
sehingga bobot nilainya dapat diperhitungkan oleh peserta didik yang
bersangkutan
(b)
Suplementer saja terhadap program PBM utama,
dengan tidak menambah bobot nilai tertentu yang penting dapat meningkatkan penguasaan
pengetahuan atau keterampilan bagi peserta didik relative lemah, dan memberikan
dorongan serta kesibukan bagi peserta didik yang cepat belajar untuk mengisi
kelebihan waktunya dibanding dengan teman sekelasnya.
Teknik pelaksanaan
kegiatan pengayaan dan pengukuhan dapat dengan cara antara lain:
(a)
Berupa tugas/soal pekerjaan rumah bagi peserta
didik yang lambat belajar.
(b)
Berupa tugas/soal yang
dikerjakan di kelas pada jam pelajar tersebut juga (sementara peserta didik
yang lain mengajak program PBM utama) bagi peserta didik yang cepat belajar.
3)
Percepatan
Alternatif
lain adalah memberikan layanan kepada kasusberbakat tetapi menunjukkan
kesulitan psikososial atau ego emosional, dengan jalan mengadakan akselerasi atau
promosi kepada program PBM utama berikutnya yang lebih tinggi. Ada dua kemungkinan pelaksanaannya, antara lain:
(a)
Promosi penuh status
akademisnya ke tingkat yang lebih tinggi sebatas kemungkinannya, apabila
peserta didik menunjukkan keunggulan yang menyeluruh dari bidang studi yang
ditempuhnya dengan luar biasa (dilakukan dengan
placement test dari tingkat yang akan
ia masuki)
(b)
Maju berkelanjutan
(continous progress) tidak diartikan
sebagai promosi status akademisnya secara keseluruhan, tetapi pada beberapa
bidang studi tertentu dimana kasusu sangat menonjol dapat diberikan layanan
dengan program/bahan pelajaran yang lebih tinggi sebatas kemampuannya, status akademisnya tetap sama dengan teman
sekelasnya.
b.
Strategi dan pendekatan pengajaran yang bersifat
preventif
Teknik layanan pengajaran yang digunakan adalah:
1)
Layanan kepada
kelompok belajar homogin
2)
Layanan pengajaran individual
3)
Layanan pengajaran secara kelompok dengan
dilengkapi kelas khusus remedial dan pengayaan
c.
Strategi dan pendekatan pengajaran yang bersifat pengembangan
Dalam pengajaran remedial
diperlukan adanya pengorganisasian proses belajar mengajar yang sistematis
dalam bentuik sistem pengajaran berprograma, sistem pengajaran modul, dan
sebagainya. Sasaran utama dari strategi ini adalah agar peserta didik dapat
segera mengatasi hambatan atau kesulitan yang mungkin dialaminya selama
melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Dengan mengacu pada beberapa
uraian di atas maka terdapat beberapa metode yang dapat digunakan dalam
pelaksanaan pengajaran remedial, antara lain:
1)
Metode pemberian tugas
2)
Metode diskusi
3)
Metode tanya jawab
4)
Metode kerja kelompok
5)
Metode tutor teman sebaya
6)
Pengajaran individual
2.
Program pengayaan
Kegiatan
pengayaan adalah kegiatan yang diberikan kepada peserta didik kelompok cepat
sehingga peserta didik tersebut menjadi lebih kaya pengetahuan dan
keterampilannya atau lebih mendalami bahan pelajaran yang sedang mereka
pelajari. Tujuan dari kegiatan pengayaan adalah agar peserta didik yang sudah
menguasai bahan pelajaran lebih dahulu dari teman-temannya tidak berhenti
perkembangannya, dengan mengisi waktu kelebihannya dengan melakukan kegiatan
lain. Strategi kegiatan pengayaan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
a.
Kegiatan pengayaan yang berhubungan dengan topik
modul pokok
b.
Kegiatan pengayaan yang tidak berhubungan dengan
topik modul pokok
Kegiatan pengayaan untuk dapat efektif
mencapai tujuan, maka perlu diadakan kegiatan penilaian, melalui
dua cara, yaitu:
a.
Digabungkan dengan nilai modul pokok,
dihitung dalam satuan kredit atau bobot tertentu
b.
Dipisahkan dari nilai pokok, sehingga
terdapat dua nilai.
D.
Mutasi
Peserta Didik
Secara garis besar mutasi
peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik dari
sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik yang
berada dalam sekolah. Oleh karena itu, ada dua jenis mutasi peserta
didik, yaitu:
1.
Mutasi Ekstern
Mutasi
Ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah yang
lain. Perpindahan ini hendaknya menguntungksn kedua belah pihak,
artinya perpindahan tersebut harus' dikaitkan dengan kondisi sekolah yang
bersangkutan, kondisi peserta didik, dan latar belakang orang tuanya, serta
sekolah yang akan ditempati. Adapun tujuan mutasi ekstern adalah:
a.
Mutasi didasarkan
pada kepentingan peserta didik untuk dapat mengikuti pendidikan di sekolah
sesuai dengan keadaan dan kemampuan peserta didik serta lingkungan yang
mempengaruhinya.
b.
Memberikan
perlindungan kepada sekolah tertentu untuk dapat tumbuh dan berkembang secara
wajar sesuai dengan keadaan, kemampuan sekolah serta lingkungan yang
mempengaruhinya. Mutasi ekstern harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:
1)
Permintaan mutasi
peserta didik diajukan oleh orang tua/wali karena alasan yang dapat dibenarkan
(keluarga, kesehatan, kejiwaan, ekonomi, dan lain-lain)
2)
Mutasi peserta didik
berlaku dari:
a)
Sekolah negeri ke
sekolah negeri, maupun ke sekolah swasta
b)
Sekolah swasta mandiri ke sekolah swasta
mandiri, maupun ke sekolah swasta yang EBTA-nya menggabung
c)
Sekolah swasta menggabung ke sekolah swasta yang
juga menggabung EBTA-nya
d)
Penyimpangan tersebut di atas dapat terjadi
apabila di suatu kabupaten/kota madia yang dituju tidak ada sekolah yang
berstatus sama, dengan syarat:
(1)
Muatasi tersebut terpaksa dilakukan karena
alasan mendesak, maka perlu surat keterangan dari pengawas
(2)
Dilakukan tes penjajagan
e)
Hendaknya dihindarkan mutasi peserta didik di dalam
satu kabupsten/kota, kecuali dengan alas an yang sangat mendesak, maka perlu
surat keterangan dari pengawas.
f)
Mutasi antar kanwil/propinsi pada dasarnya sama
dengan mutasi di dalam satu kanwil/propinsi. Perbedaannya terletak pada adanya
ijin dari kanwil/bidang dikmunum dari propinsi baik yang ditinggalkan maupun
yang akan didatangi. Prosedur mutasinya adalah sebagai berikut:
(1)
Kepala sekolah membuat surat keterangan pindah
(2) Surat
keterangan pindah tersebut harus diketahui dan disahkan oleh kantor wilayah
pendidikan nasional yang akan ditinggalkan maupun yang akan didatangi.
g)
Alasan-alasan mutasi ekstern, antara lain:
keluarga, ekonomi, sosial, agama, kejiwaan, dan sebab-sebab lain.
h)
Syarat-syarat mutasi ekstern, antara lain:
(1) Menyerahkan
raport
(2) Menyerahkan
surat keterangan pindah dari sekolah asal
(3) Terdapat
formasi (daya tampungnya masih ada)
(4) Bagi
sekolah swasta mungkin peserta didik dikenakan syarat untuk membayar sejumlah
uang.
i)
Penomoran di buku induk
Peserta
didik yang mutasi akan diberikan nomor induk yang baru di sekolah tersebut
sehingga nomor induk dari sekolah asal tidak dipakai lagi. Kemungkinan yang
terjadi dalam pemberrian nomor induk bagi peserta didik yang mutasi adalah:
1)
Diberi nomor induk terakhir dari jumlah peserta
didik yang ada
2)
Menempati nomor induk peserta didik lama yang
pindah atau keluar
3)
Dengan cara menempatkan kembali pada nomor induk
semula
j)
Penempatan peserta didik
Peserta didik yang mutasi sebaiknya ditempatkan
sesuai dengan jurusan yang pernah diambilnya di sekolah asal. Peserta didik
yang mutasi karena tidak naik kelas, hendaknya juga tetap berada pada kelas
dimana mereka tidak naik kelas. Hal ini dilakukan untuk selalu menjaga kualitas
pendidikan.
2.
Mutasi Intern
Mutasi
intern adalah perpindahan peserta didik dalam suatu sekolah. Dalam hal ini akan
dibahas khusus mengenai kenaikan kelas. Maksud kenaikan kelas adalah peserta
didik yang telah dapat menyelesaikan program pendidikan selama satu tahun,
apabila telah memenuhi persyaratan untuk dinaikkan, maka kepadanya berhak untuk
naik kelas berikutnya. Seorang peserta didik dinyatakan naik kelas apabila
telah memenuhi persyaratan:
a.
Tidak terdapat nilai mati
b.
Program pendidikan umum rata-rata nilai
sekurang-kurangnya 6,0. Boleh ada 2 nilai yang kurang dari 6,0 asal bukan
pendidikan agama dan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
c.
Program pendidikan akademis rata-rata nilai
sekurang-kurangnya 6,0. Boleh ada 2 nilai yang kurang dari 6,0 asal bukan
bahasa Indonesia
d.
Program pendidikan keterampilan rata-rata nilai sekurang-kurangnya 6,0 dan boleh ada 1 nilai yang kurang dari 6,0.
Mengingat
betapa pentingnya kenaikan kelas ini, maka setiap akhir semester sekolah selalu
mengadakan rapat kenaikan kelas yang dihadiri oleh kepala sekolah dan dewan guru. Dalam hal ini peran wali
kelas sangat menentukan naik tidaknya peserta didik dalam kelas tertentu. Di
samping nilai akhir mata pelajaran, ada beberapa faktor yang dapat menentukan
seorang peserta didik berhasil atau tidak untuk naik kelas, antara lain:
a.
Kerajinan
b.
Kedisiplinan
c.
Tingkah laku
Dalam
rapat kenaikan kelas ini dibicarakan juga tentang peserta didik yang nyaris
tidak naik kelas, sehingga perlu mendapat pertimbangan dari berbagai pihak dan
juga peserta didik yang terpaksa tidak naik kelas. Kepada peserta didik ini
masih diberi kesempatan untuk mengulang kelas atau pindah ke sekolah lain.
Dispensasi
bagi peserta didik yang mengulang diberikan untuk kepentingan peserta didik dan sekolah.
Bagi peserta didik:
a.
Tidak membutuhkan waktu yang lama untuk
menyesuaikan diri dengan sekolah yang baru
b.
Dapat belajar lebih intensif
c.
Karena malu, ia akan berusaha semaksimal mungkin
untuk naik kelas
Bagi
sekolah: dispensasi bagi peserta didik yang mengulang
akan memberikan nilai tambah minimal dari segi ekonomi
Ada
beberapa ketentuan peserta didik yang dapat mengajukan dispensasi, antara lain:
a. Pada
kelas satu tidak naik kelas dua kali
b. Pada
kelas satu tidak naik kelas satu kali kemudian naik kelas, di kelas dua tidak
naik kelas satu kali
c. Pada
kelas dua tidak naik kelas berturut-turut dua kali
d. Peserta didik yang tidak naik
kelas di kcla II dan III masing-masing satu kali
e. Peserta didik yang
berturut-turut tidak lulus atau tamat di kelas III sebanyak
dua kali.
Untuk penempatan peserta didik yang naik kelas dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
a.
Secara vertikal, cara
ini dilakukan apabila peserta didik
selalu mengikuti kelasnya dari kelas I sampai kelas III
b.
Secara horizontal, pengelompokkan secara
horizontal sebenarnya berdasarkan prestasi peserta didik di kelas, sehingga di
dalam suatu kelas bervariasi prestasinya. Hal ini akan mendorong peserta didik
untuk berkompetisi meningkatkan prestasinya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perencanaan
terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan,
jumlah putus sekolah dan kepindahan. Khusus mengenai perencanaan peserta didik
akan langsung berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau
dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya
dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang
diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler.
Pembinaan terhadap peserta didik yang meliputi layanan-layanan khusus yang
menunjang manajemen peserta didik.
Evaluasi
adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Evaluasi hasil belajar peserta didik berarti kegiatan menilai proses dan hasil
belajar siswa baik yang berupa kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, maupun
ekstra-kurikuler. Penilaian hasil belajar bertujuan untuk melihat kemajuan
belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah
dipelajarinya sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Mutasi peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik dari sekolah satu
ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik yang berada dalam
sekolah.
B.
Kritik
dan Saran
Menyadari
bahwa penyusun makalah masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penyusun akan
lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber
– sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan.
Untuk saran
bisa berisi kritik atau saran terhadap penyusunan makalah dan juga bisa untuk
menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tim Dosen AP. Mananjemen Pendidikan. Universitas
Negeri Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar